"Daerah Otonomi Baru di Papua untuk Mensejahterakan Masyarakat Papua”

Hamzah Edoba (Kasatkorwil Banser NU Papua Barat)

Bengkulutoday.com - Senin, 20 Juni 2022 di Jakarta, telah berlangsung Testimoni  "Daerah Otonomi Baru di Papua untuk Mensejahterakan Masyarakat Papua”. Narasumber Hamzah Edoba (Kasatkorwil Banser NU Papua Barat) dan Hermanus Weror (Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat/LMA Kota Sorong, Papua Barat).

Hamzah Edoba (Kasatkorwil Banser NU Papua Barat),* menyatakan Saya menghimbau kepada masyarakat orang asli Papua, mari sama-sama kita dukung program pemerintah pusat terkait dengan program Jilid II Otonomi Khusus. Dukung program Otonomi Khusus Papua karena memberikan dampak positif kesejahteraan orang asli Papua. 

Adanya rancangan Daerah Otonomi Baru (DOB), harus kita dukung karena bisa memberikan dampak positif bagi wilayah Papua. Dengan adanya pemekaran provinsi, kabupaten, kota sampai kepada kampung-kampung, maka  bisa membuka lapangan pekerjaan  masyarakat asli Papua.  

"Maka dengan ini saya menghimbau kepada masyarakat asli Papua, mari kita sama-sama mendukung program tersebut. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden RI, selaku pemerintah yang telah memberikan perhatian khusus kepada Orang Asli Papua", ujarnya. 

Bbk

Sementara Hermanus Weror (Wakil Ketua LMA Kota Sorong, Papua Barat),* menyatakan Saya mendukung keberlanjutan Otsus Jilid II di wilayah  Papua dan berterima kasih kepada pemerintah pusat atas pemberian Otsus Jilid I yang sudah berjalan 20 tahun.

"Mengajak seluruh komponen masyarakat yang ada di wilayah Papua untuk bersama-sama  bergandengan tangan dalam mengisi pembangunan di Papua", ungkapnya.  

Menurutny Pengelolaan dana Otsus oleh pemerintah Provinsi Papua Barat,  diharapkan kedepan benar-benar dapat dipastikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, khususnya dibidang pendiidkan, kesehatan, dan infrastruktur. 

"Menghimbau kepada masyarakat agar jangan terpengaruh berita hoaks, dana otsus akan membuat  semua masyarakat Papua khususnya orang asli papua (OAP) terlindungi hak-hak hidup sebagai warga negara Indonesia, dan dapat benar-benar sejahtera di masa yang akan mendatang", sambungnya.

"Mari semua elemen masyarakat Papua, baik yang ada di Papua Barat maupun yang ada di daerah lainnya untuk mendukung otsus jilid II dan program Daerah Otonomi Baru  (DOB)  demi kesejahteraan masyarakat Papua", pungkasnya. (Adr)