Cuti Selama 2 Bulan Terhitung 26 September, Hidayat : Aset Negara Saya Serahkan ke Pemkab

Pemerintah Daerah menggelar acara penyerahan tugas dari Bupati Kepahiang kepada Plh Bupati

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar acara penyerahan tugas dari Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid, MM IPI kepada Pelaksana harian (Plh) Bupati yang dijabat oleh Wakil Bupati Netti Herawati, S.Sos. Ini menyusul terhitung 26 September 2020, Hidayatt yang sudah ditetapkan sebagai Bacalon Bupati pada Pilkada Kepahiang 2020 memasuki masa cuti, semua aset negara dilepas oleh Hidayat pada Jum'at (25/9/20).

Penyerahan tugas dilaksanakan di Aula Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang. Disampaikan Hidayat bahwa penyerahan tugas ini dikarenakan dirinya telah ditetapkan sebagai kontestan dalam Pilkada 2020 Kabupaten Kepahiang.

"Saya akan cuti selama lebih kurang 72 hari terhitung 26 September 2020 sampai dengan 05 Desember 2020 sesuai dengan peraturan yg berlaku yaitu cuti diluar tanggungan negara," sampai Hidayat.

Hidayat pula menegaskan bahwa seluruh aset milik Pemerintah Daerah sudah diserahkan dirumah dinas bupati. Berkaitan dengan hal itu menjadi kewajiban Pemkab untuk menjaga aset yang disimpan dirumah dinas.

"Saya meminta kepada bagian rumah tangga dan Satpol pp untuk menjaga aset yg ada dirumah dinas. Jangan sampai ada yg hilang selama saya cuti. Bahkan jangan kasih akses keluarga saya jika ingin membawa aset yang berada didalam rumah dinas. Karena ini milik pemerintah daerah," jelas Hidayat.

Hidayat menambahkan, dia berharap kepada kepala OPD dan Camat untuk membantu pekerjaan yang nanti akan diemban oleh Plh. Bupati. Kemudian, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2020 Kabupaten Kepahiang.

"Kepala OPD dan Camat tolong bantu bu Netti dalam melanjutkan pekerjaan yang saya tinggalkan. Saya yakin dan percaya masyarakat Kepahiang merupakan masyarakat yang cerdas. Untuk itu mari kita sama sama sukseskan pilkada dengan aman, damai dan tertib," tutup Hidayat.