Curiga Anaknya Murung, Ternyata jadi Korban Pencabulan

Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - RE, pria warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu melaporkan seorang pria inisial Jn ke Polres Bengkulu. Jn diduga melakukan pencabulan terhadap putri RE, yang masih berumur 9 tahun.

Terungkapnya dugaan pencabulan tersebut, ketika RE mendapati putrinya dalam keadaan murung. Karena curiga, RE lantas mendesak anaknya untuk bercerita dan didapati cerita adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Jn kepada putrinya.

Dari keterangan RE, peristiwa pencabulan yang dialami anaknya itu terjadi pada April  2020 lalu, saat korban sedang membeli es batu di warung terduga pelaku Jn.

Saat membeli es batu inilah terduga pelaku langsung menarik rambut korban dan memaksa korban masuk ke dalam rumah terduga pelaku yang dalam keadaan sepi. Kemudian terduga pelaku mengunci pintu dan mencabuli korban.

Tak terima peristiwa yang dialami anaknya tersebut, RE yang juga ayah korban telah melaporkannya ke pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

Sementara itu, dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, pihaknya mengimbau agar para orang tua mengawasi dan mengontrol anak-anak mereka dan untuk menanyakan bila ada sikap dari anak yang tiba-tiba berubah seperti murung. Atau bahkan bisa saja anak kita menjadi pelaku pencabulan.

“Untuk para orang tua harus mengontrol anaknya dan memahami setiap perilaku anaknya bila ada yang dirasa mencurigakan untuk langsung bertanya. Selain itu periksa juga aktivitas internet anak secara rutin agar perilaku menyimpang tidak terjadi,” ujar Sudarno, Kamis (21/5/2020).

Sebelumnya Polda Bengkulu juga menerima laporan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Kota Bengkulu. “Kita mengingatkan juga kepada orang tua untuk mengingatkan anaknya agar jangan menerima ajakan orang asing,” pungkasnya.