Curi HP, Warga Kecamatan Manna Ditangkap Team Totaici Polres BS

Pelaku

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Team Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu, telah berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Handphone,  di desa Terulung Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (24/05/23) pukul 03.30 WIB

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap tersebut yakni berinisial RD warga Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah melakukan pencurian HP milik A. Supendi (46), warga desa Terulung Kecamatan Manna Bengkulu Selatan, pada hari Jumat (13/1/ 2023) di rumah korban.

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, S.H., M.H., mengatakan, setelah menerima laporan bahwa pelaku pencurian HP telah ditangkap warga saat sedang menjalankan aksinya didesa Terulung Kecamatan Manna Bengkulu Selatan Sekira  pukul 03.30 Wib Kamis (24/05/23).

Setelah menerima laporan tersebut Team Totaici sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan menuju lokasi dan mengamankan Tersangka berikut barang buktinya berupa 1 unit Handphone merk Realme,  kemudian membawa Ke kantor Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

"Terhadap Tersangka RD akan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan penyidikan perkara tersebut akan sesegera mungkin untuk kami tuntaskan," pungkas Kasat.