Copot Ketua Golkar Kabupaten, Blunder Rohidin di Pilkada 2020

Serandi Akal

Bengkulutoday.com - Pencopotan Aliantor dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Utara dinilai sebagai sikap otoriter Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah. Hal itu disampaikan oleh Serandi Akal, Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Bengkulu Utara. Seperti diketahui, Aliantor dicopot dari jabatannya digantikan oleh Plt Ketua yang dijabat Zulkarnain Kaka Jodho sejak 5 November 2019. 

"Rohidin ini cenderung otoriter. Ini sangat merugikan Partai Golkar. Entah siapa yang memberikan masukan kepada beliau. Setelah Ketua Lebong dan Bengkulu Tengah, sekarang ketua Seluma dan Bengkulu Utara yang di plt. Secara politik, langkah ini akan blunder menjelang pemilihan gubernur. Kecuali Rohidin ada motif lain, selain itu, hasil pleno DPP Partai Golkar juga melarang ada pergantian ketua atau reposisi pengurus menjelang munas," kata Serandi Akal, Sabtu (9/11/2019), dikutip dari Sahabatrakyat.com.

Kabar selanjutnya, Aliantor rencananya akan membawa polemik pencopotannya itu ke DPP Partai Golkar. Bahkan, Aliantor juga akan didorong menggugat ke mahkamah Partai Golkar.

"Aliantor akan saya dorong memperjuangkan haknya sebagai Ketua DPD Golkar Bengkulu Utara hingga 2021, perjuangannya ini akan sesuai mekanisme AD ART Partai Golkar. Jika hasil klarifikasi ke DPP tidak menguntungkan, maka akan dibawa ke mahkamah partai," ungkap Serandi Akal.

"Mudah-mudahan surat klarifikasi ke DPP bisa ditindaklanjuti dan Aliantor kembali keposisinya semula yaitu sebagai ketua Partai Golkar Bengkulu Utara. Tapi, kita juga masih memiliki jalur lain yaitu mengajukan ke mahkamah partai," katanya.

Terpusah, Wakil Ketua Bidang Informasi Komunikasi, Media dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Zulkarnain Kaka Jodho mengatakan, penunjukkan Plt ketua-ketua DPD ditiga kabupaten menurutnya telah sesuai mekanisme organisasi Partai Golkar.

"Perlu dicatat, hasil pleno DPP Partai Golkar itu tanggal 5 November 2019, sedangkan penunjukkan plt ketua sebelum tanggal itu. Artinya tidak ada aturan yang dilanggar. Selain itu, penunjukkan plt ketua juga sudah sesuai mekanisme yang berlaku di Partai Golkar," kata Zulkarnain Kaka Jodho di Bengkulu, Jumat (8/11/2019).