Catat! Mudik ke Bengkulu Sudah Tidak Boleh Lagi, Jika Nekat, ini Risikonya

Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Wajib dicatat bagi siapa saja yang punya niat untuk mudik ke Bengkulu. Pasalnya, mulai hari ini, Jumat (24/4/2020), Polda Bengkulu dan jajaran melakukan Operasi Ketupat Nala sampai dengan 31 Mei 2020 mendatang. Dalam operasi kali ini Polda Bengkulu menerapkan larangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah. 

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menegaskan, masyarakat tidak boleh lagi keluar dan masuk wilayah zona merah virus corona atau Covid-19, baik menggunakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi.

"Masyarakat yang masih nekat melakukan mudik akan disanksi, sanksi yang terberatnya adalah diminta untuk kembali ke asal wilayah keberangkatan, ini sesuai keputusan Presiden dan Permenhub RI, dan berlaku seluruh Indonesia, termasuk angkutan udara sudah distop juga dari Jakarta, begitu juga dengan penyeberangan di Bakahuni," tegas Kombes Pol Sudarno kepada wartawan.

Disampaikan Sudarno, mulai hari ini Dirlantas Polda Bengkulu sudah melakukan operasi penyekatan dan juga sudah final penetapan tiga titik penyekatan yang akan dilakukan yakni di pintu masuk antar provinsi. Tiga titik yang saat ini yang akan dilakukan pengawasan di titik perbatasan Sumatera Barat, perbatasan Lampung, perbatasan Sumatera Selatan. "Titik-titik itu dijaga oleh polisi, TNI dan Satpol PP juga tenaga kesehatan," kata Sudarno.

“Mereka yang mudik ke Bengkulu nantinya sudah tidak bisa lagi, kita akan cek KTP mereka dan bila dari luar daerah kami suruh putar balik, namun ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut logistik,” jelas Kabid Humas Sudarno.

Saat ini operasional bandara berhenti termasuk di Bengkulu, dan juga kendaraan pribadi maupun travel serta kapal angkutan orang juga sudah dilarang masuk ke Bengkulu. Kendaraan yang boleh melintas antar daerah itu hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik.

“Untuk mudik antar kabupaten sendiri masih kita lakukan koordinasi dan dalam proses nantinya seperti apa formulasinya, apakah memungkinkan untuk mudik misalnya dari Argamakmur ke Kaur itu masih bisa dilakukan atau tidak,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dilanjutkan Kabid Humas Polda Bengkulu, bahwa akan sia-sia bila tetap nekat untuk mudik karena di tiap daerah sekarang sudah dilakukan pengawasan, meskipun bisa lolos dari satu titik nantinya akan ada titik lain yang juga dilakukan pemeriksaan.

“Bila sudah terlanjur mudik ya sebaiknya putar balik saja, toh nanti akan sia-sia bila sudah jauh perjalanan disuruh putar balik,” pungkasnya.