Cabuli Murid Les, Oknum Guru Privat Ditangkap

Cabuli Murid Les, Oknum Guru Privat Ditangkap
Cabuli Murid Les, Oknum Guru Privat Ditangkap

Bengkulutoday.com -Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini pelaku yang selama ini dipercayai sebagai guru les privat, namun nekat mencabuli anak-anak muridnya, yang merupakan anak-anak tetangganya sendiri.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK kepada awak media, kemarin (4/4/2018). “Angan-angan untuk mendapatkan ilmu bimbingan belajar, 8 murid Sekolah Dasar di Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, malah menjadi korban pencabulan oleh guru yang menjadi pembimbing belajar mereka,” kata Jufri.

Kasat menambahkan, guru les privat sekaligus tersangka pencabulan SW (44) merupakan warga Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, yang berprofesi kerja sebagai petani. Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan dari laporan para orang tua muridnya sendiri. “Dari laporan tersebut, pihak Polsek Batik Nau melakukan penangkapan kepada pelaku pada (2/4/2019) lalu.

Dari pengakuan pelaku, ada 8 anak yang di cabuli, dan yang melapor ke kami baru ada 5 orang, dan pengakuan dari tersangka, bahwa tindak cabulnya ini dilakukan sejak akhir 2018 lalu,” terang Jufri.

Lebih lanjut Jufri menuturkan, tindakan cabul pelaku ini dilakukan bukan hanya di rumah pelaku sendiri, namun juga dilakukan di rumah korban pada saat melakukan bimbingan belajar di rumah korban. “Karena orang tua dan warga di sana sangat percaya bahwa pelaku ini adalah orang yang baik, penyayang terhadap anak-anak, sehingga para orang tua dari korban dan warga tidak curiga.Namun pelaku memiliki sesuatu hal dibalik itu semua. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya.[**]

NID Old
9418