Cabuli Anak Bawah Umur, Pemuda Ex Pelajar Diamankan

Ilustrasi/Net Pencabulan
Ilustrasi/Net Pencabulan

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Kapolsek Kerkap bersama jajarannya serta Kapolres Bengkulu Utara melalui Kasatreskrim kembali mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur selasa 15/01/2018, yang mana kejadian tersebut terjadi pada minggu 13/01/2018 lalu.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara AKP. M Jufri, S.I.K. Saat dikonfirmasikan oleh awak media, Kasatreskrim menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan telah diamankan oleh Pihak Kepolisian.

“Untuk saat ini benar pelaku Sudah kita amankan yaitu satu orang pria yang diduga telah mencabuli teman adiknya yang masih kelas 5 SD." Terang Jufri

Bahkan dalam pengakuan IK dengan pihak kepolisian, IK juga pernah beberapa kali mencabuli pacarnya dan adik kandungnya yang masih duduk dibangku SMP saat ini.

“Setelah kita tanya dengan pelaku, ternyata pelaku juga pernah melakukan pencabulan kepada pacarnya dan adik kandungnya," Terang Jufri

Berikut Kronologis kejadian : 
Pada hari minggu tanggal 13 januari 2019 sekira jam 09.30 wib korban mandi di sungai dekat kolam milik saudari Yeni di Desa Padang Bendar,  dimana pelaku (IKS) yang saat itu berada di pondok kolam memanggil korban untuk datang ke pondok, namun korban menolak lalu pelaku mendatangi korban dan mengajak dan memaksa ke pondok sesampai di pondok  pelaku di membuka celana korban namun korban menolak,  dan pada saat korban hendak teriak pelaku langsung membekap mulut korban hingga setelah itu itu pelaku mencabuli korban hingga korban mengalami pendarahan pada vaginanya. Kejadian tersebut di ketahui oleh orang tua pada hari selasa tanggal 15 januari 2019 sekira jam 17.30 wib atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polsek Kerkap. Dan pada hari selasa sekira jam 23.00 Wib, pelaku berhasil diamankan oleh gabungan Personil Polres Bengkulu Utara dan Polsek Kerkap yang dipimpin Langsung oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kerkap, walaupun sempat kesulitan karna dihadang puluhan keluarga korban yg berusaha menghakimi pelaku saat diamankan oleh petugas. [AM]

NID Old
8057