Buronan Kasus Cabul Dibekuk Polisi

Terduga pelaku cabul dibekuk petugas

Lebong, Bengkulutoday.com - Sempat buron, terduga pelaku pencabulan AR (21), dengan korban pelajar perempuan yang masih berusia dibawah umur berhasil ditangkap petugas Polsek Lebong Selatan pada Kamis (5/12/2019), sekira pukul 09.31 WIB. Penangkapan terduga pelaku sempat terjadi perlawanan dan terduga pelaku berusaha kabur. Namun petugas dengan cekatan berhasil meringkusnya untuk kemudian diamankan di Mapolsek Lebong Selatan.

Terduga pelaku AR sebelumnya dilaporkan telah mencabuli dan melakukan persetubuhan terhadap korban  pada Kamis 21 Juli 2019 lalu. Korban dicabuli dan disetubuhi oleh terduga pelaku setelah dibujuk rayu. 

Karena tidak terima, keluarga korban lantas melapor ke Polsek Lebong Selatan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Namun terduga pelaku sempat menjadi buron sejak adanya laporan dari keluarga korban. 

"Telah diamankan salah seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Pada saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berniat melarikan diri. Namun, berkat kesigapan anggota, terduga pelaku berhasil dibekuk,” ungkap Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu L Naibaho, SH.