Buron 5 Tahun, Terduga Pelaku Curanmor 2 TKP Didor!

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - DH (27), warga Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu bekerjasama dengan Polsek Kerkap. DH sebelumnya merupakan buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu Utara. Setelah hampir 5 tahun menghilang, akhirnya berhasil ditangkap. 

Diduga, DH menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan kejadian di 2 tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

"Memberikan perlawanan saat akan diamankan, jadi terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan S.IK kepada wartawan belum lama ini.

Ditambahkan Kasat, terduga pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polres Bengkulu Utara guna diproses lebih lanjut. 

"Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya dari perbuatan terduga pelaku," kata Jery lagi.