Bengkulutoday.com, Lebong- Tambang Batu Bara yang berlokasi di Pinang belapis Kabupaten Lebong isunya akan ber-opeasional kembali namun, menimbulkan kekhawatiran masyarakat, hal itu bukan tidak mungkin karena jalan raya Lebong akan dilewati oleh truk batu bara dan menimbulkan polusi.
Bukan lagi soal polusi saja jalan raya yang di bangun begitu bagus pada beberapa tahun ini jika terus dilewati mobil bermuatan besar akan mengalami kerusakan.
Bupati Kopli Ansori S.Sos saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatannya saat menerima bantuan dari perpustakaan Nasional pada Jumat (17/5/2024), menegaskan bahwa dengan tegas menyatakan tolak jalan raya yang menjadi kewenangan kabupaten dilewati truk angkutan batubara, karena Prioritasnya adalah melindungi kepentingan masyarakat Lebong.
"Jelas saya harus melindungi masyarakat. Karena itu saya menolak jalan raya yang menjadi kewenangan kami dipakai untuk angkutan truk batubara".
Saat ditanya terkait solusi dari persoalan tersebut bupati Kopli Ansori menuturkan bahwa dirinya menjawab "Solusi dari saya tetap saja jalan kabupaten tidak bisa dipakai untuk angkutan truk batubara Itulah solusinya. Jalan kami nanti hancur dan akan menimbulkan polusi dan akan meningkatkan kemungkinan kecelakaan lalulintas dan lain-lain",
terkait persoalan ini, Bupati meminta hal ini ditanyakan langsung ke pemilik/pengelola tambang, tutup Kopli.