Bupati Kepahiang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid saat menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2018

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM.IPU menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Kepahiang. Senin (24/6/2019) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang. Paripurna dihadiri oleh Waka I DPRD Andrian Defandra,SE., Waka II DPRD H. Saparudin, para anggota DPRD, Sekda Kabupaten Kepahiang Zamzami Z, SE,MM, beserta para Kepala OPD se Kabupaten Kepahiang.

Raperda yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018  tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.

“Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dalam upaya memperoleh opini WTP serta mari kita pertahankan dan tingkatkan kualitas opini WTP pada tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan gambaran secara umum mengenai Raperda dimaksud yang berisikan tentang Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Investasi dan Aset.

Pendapatan Tahun Anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp 688.487.980.939,71,-, terealisasi sebesar Rp 683.360.643.620,79-, atau 99,26%. Jika dilihat berdasarkan porsi terhadap daya dukung APBD 2018 maka pendapatan terbesar adalah transfer dana pusat dan provinsi sebesar Rp. 632.481.877.468,87 atau 92,55%. “Sedangkan pendapatan asli daerah memberikan kontribusi sebesar Rp. 34.444.903.015,92 atau 5,04% dan lain lain pendapatan daerah yang sah menyumbang Rp.16.433.863.136,00 atau 2,41%,” sampai Bupati

Selanjutnya, Belanja daerah yang dianggarkan pada APBD 2018 (setelah perubahan) sebesar Rp 714.759.230.552,76, terealisasi sebesar Rp 673.637.092.503,60,- atau 94,25%, “Jika dibandingkan dengan realisasi belanja tahun 2017 sebesar Rp. 685.923.382.807,24 atau mengalami penurunan sebesar 0,98%,” tambah Bupati.

Sedangkan Investasi jangka panjang pemerintah Kabupaten Kepahiang sampai dengan tahun 2018 adalah sebesar Rp. 36.703.650.959,23 berupa penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu sebesar Rp. 19.000.000.000,00 dan PDAM Tirta alami sebesar Rp. 23.157.202.665,00 “Koreksi hibah penurunan nilai investasi sebesar Rp. 1.008.432.701,63 dan hibah dari PT. Sarana Mandiri Mukti sebesar Rp. 500.000.000,” lanjut Bupati.

Terakhir bupati mengajak agar semua pihak terus berupaya meningkatkan dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas pembangunan di Kepahiang. “Semoga akan dapat dicapai hasil yang lebih baik dimasa yang akan datang,” pungkas Bupati.

(My)