Bupati Kepahiang Sampaikan 14 Program Prioritas dalam RPJMD 2021-2026

Penyampaikan RPJMD
Kepahiang, Bengkulutoday.com - Ada 14 program prioritas yang disampaikan Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU Selasa (22/6/21) pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Menurut Bupati, semua program dan kegiatan tersebut merupakan arah kebijakan 5 tahun kedepan dan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih.
 
"Sudah menjadi komitmen kita dalam persetujuan RPJMD ini bersama dengan DPRD, OPD dan pihak lainnya untuk menentukan arah kebijakan yang menjadi visi dan misi kita.  Ada 14 program prioritas daerah didalamnya seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pembangunan sektor ekonomi, perbaikan pelayanan publik, pemenuhan infrastruktur dasar dan strategis, peningkatan produksi pertanian perkebunan, pariwisata dan lainnya. Setelah Musrenbang akan dibawa ke DPRD untuk dilakukan pembahasan sebelum disepakati dan disahkan menjadi peraturan daerah," sampai Bupati.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan mengatakan isu strategis dan komitmen dalam RPJMD 2021-2026 Kabupaten Kepahiang dapat membawa kemajuan Kabupaten Kepahiang. Rancangan awal sudah disepakati DPRD beberapa waktu yang lalu dan hasil musrenbang ini ada 14 program prioritas daerah termasuk didalamnya pemenuhan infrastruktur dasar dan strategis, perekonomian dan pariwisata dimasukkan dalam RPJMD Kabupaten Kepahiang 2021-2026.
 
"Apa yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang dimasukkan dalam RPJMD akan dibahas kembali bersama rekan-rekan DPRD untuk dijadikan Peraturan daerah. Termasuk didalamnya nanti pokok pikiran DPRD yan akan diselaraskan dan sinkronisasikan dalam RPJMD. Insyaallah kita akan sejalan sama-sama membangun Kabupaten Kepahiang," jelas Windra.

 

Plt Kepala Bappeda Feri Irawan,ST menyatakan setelah dilakukan musrenbang maka akan dilakukan tahapan menyusun rancangan akhir RPJMD 2021-2026 sebelum dibawa ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.
 
"Setelah musrenbang ini kita akan melalui tahapan penyusunan rancangan akhir RPJMD 2021-2026. Setelah disusun akan disampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama dalam rangaka pembentukan peraturan daerah," sampai Feri.