Bupati Kepahiang dan Bupati Bengkulu Selatan Dipanggil Bawaslu

Pemeriksaan Bupati
Pemeriksaan Bupati

Bengkulutoday.com- Badan pengawas pemilihan umum ( Bawaslu) Provinsi  Bengkulu, memanggil Bupati Kepahiang  dan Bupati  Bengkulu Selatan  terkait dugaan penyalagunaan kewenangan  kendaraan  Dinas Bupati pada saat deklarasi  pemenangan calon Presiden  dan Wakil Presiden  Jokowi Dodo dan Mar'uf Amin dirumah singgah Soekarno beberapa  waktu lalu. 

Bawaslu  Provinsi Bengkulu  memeberikan 12 pertanyaan  kepada  Bupati  Kepahiang  dan Bengkulu  Selatan  seputar  dugaan  penyalagunaan  kendaraan  Dinas Operasional Kepala Daerah pada saat Deklarasi  pemenangan  calon Presiden Jokowi dan Mar'uf Amin. 

"Kurang lebih 12 pertanyaan  yang diajukan  kepada beliau soal kendaraan  Dinas yang diduga dipakai pada saat deklarasi yang kita temukan, kedua bupati  itu sama pertanyaan yang kita ajukan. Cuman kita tanyakan kronologi  keberadaan  kendaraan peran beliau dan lain-lain, kalau kendaraan itu  beliau mengakui menggunakan kendaraan  dinas operasional Kepala Daerah. Belum bisah dikatakan terbukti  masih mengumpulkan  keterangan dan  alat bukti" kata Halid Syaifullah Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi.

Pihak  satgas kagumbu masih mendalami dugaan  menggunakan  kendaraan Dinas Operasional Kepala  Daerah dan belum bisah menyimpulkan untuk  menyebarkan  informasi yang menguatkan  dugaan tersebut. 

"Sesuai dengan  dugaan  tim Bawaslu  terhadap  penggunaan fasilitas  negara, karena  ada temuan  dan laporan  dari masyarakat. Kita berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten kota untuk  melakukan investigasi  terhadap  kendaraan  yang diduga. Karena itu diatur dalam undang-undang tidak boleh menggunakan  fasilitas  negara dan apa bilah terbukti  ada dua sanksi Administrasi  dan sanksi pidana dengan ancaman pidana 2 tahun" Tegasnya.

Bupati Kabupaten  Kepahiang  memenuhi  panggilan  Bawaslu  Provinsi  Bengkulu, terkait dugaan  menggunakan  fasilitas  Negara pada saat Deklarasi calon Presiden  Jokowi dan Mar'uf Amin di Rumah singgah  Soekarno. 

"Saya datang kesini memenuhi  sebagai  kewajiban dan secara koperatif kemudian  apa beberapa  pertanyaan  yang diberikan pihak Bawaslu. Intinya Memberikan  konfirmasi terkait dugaan penyalagunaan  kendaraan  Dinas, subtansinya kewenangan  Bawaslu dan saya sudah  memberikan  penjelasan apa adanya. Sebagai  terpanggil  saya memenuhi  panggilan  itu" Jelas Hidayatullah Sjahid Bupati Kepahiang.

Sementara itu Plt Bupati Bengkulu Selatan  Gusnan Mulyadi memenuhi  panggilan  Bawaslu  Provinsi Bengkulu, terkait  dugaan  penyalagunaan kewenangan kendaraan Dinas Operasional  Kepala Daerah. 

"Na silakan  langsung  tanyakan  kepada Bawaslu, karena  sudah saya sampaikan semua" singkat Gusnan Mulyadi  Plt Bupati Bengkulu Selatan.

Bawaslu  Provinsi Bengkulu  saat ini sedang mengumpulkan  alat bukti, dugaan Bupati mengunakan  fasilitas  Negara. [JK]

NID Old
8110