Bupati Bengkulu Selatan Minta OPD dan Desa Rancang Program Pencegahan Narkoba

foto bersama

Bengkulutoday.com - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa se Bengkulu Selatan agar menganggarkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hal tersebut disampaikan Bupati pada saat kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan di Aula Hotel Marina, Kamis (23/7/2020).

“Mulai tahun 2021 nanti, masing-masing OPD agar menganggarkan kegiatan pencegahan narkoba, termasuk kecamatan dan desa,” tegas Bupati.

Dalam rangka pencegahan Narkoba ini pula, ke depannya Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN.

Sementara untuk penggunaan dana desa, Bupati akan memasukkan kegiatan pencegahan Narkoba sebagai salah satu prioritas penggunaan dana desa.

“Nanti dalam Perbup penggunaan dana desa, akan kita masukkan salah satu prioritas penggunaan dana desa untuk kegiatan pencegahan Narkoba,” ujar Bupati.

Kepada seluruh OPD dan jajaran pemerintahan daerah, Bupati berpesan agar tidak terlena dengan kondisi penyalahgunaan narkoba di Bengkulu Selatan saat ini.

“Orang yang terpapar Narkoba di Bengkulu Selatan memang di bawah rata-rata nasional. Tapi kita semua jangan terlena dengan kondisi ini, kita harus bergerak bersama,” sampai Bupati.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron menyampaikan bahwa pentingnya Perda tentang P4GN.

“Se Provinsi Bengkulu memang belum ada Perda tentang P4GN ini, tapi sebenarnya ini sangat penting, karena ada anggaran di pusat yang bisa ditarik ke daerah dalam kegiatan pencegahan narkoba. Salah satu syaratnya harus ada Perda tentang P4GN. Ini sejalan dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri 12 tahun 2019,” tegas Ali Imron.

Ali Imron juga meminta dukungan dan partisipasi semua pihak dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.

“Mencegah Narkoba ini bukan hanya tugas BNN, mencegah Narkoba ini tidak bisa dilakukan BNN sendiri. Tapi ini semua merupakan tugas bersama dan butuh dukungan bersama,” demikian Ali Imron. 

 

 

sumber: Media Center Bengkulu Selatan