Brigjen Pol Ir. Hamli: Entitas Teror Masih Ada dan Merupakan Ancaman Nyata

seminar online

Bengkulutoday.com, Jakarta - Hari Rabu, Tanggal  6 Mei 2020 pukul 13.00 – 15.00 WIB, di Jakarta, telah dilaksanakan kegiatan Seminar Online melalui live chat di chanel youtube, dengan tema “Mewaspadai Kejahatan Terorisme di Era Corona”. Narasumber adalah Brigjen Pol. Hamli, Direktur Pencegahan BNPT; Sofyan Tsauri, mantan Napiter dan Pendiri Aliansi Indonesia Damai; Ridlwan Habib, Pengamat Terorisme Universitas Indonesia,  sebagai berikut :

Brigjen Pol Ir. Hamli, ME., Direktur Pencegahan BNPT, mengatakan di tengah pandemi Covid-19 konsentrasi aparat keamanan lebih fokus kepada upaya percepatan penanganan pandemi, sehingga terbuka celah bagi kelompok teror untuk memanfaatkan situasi kelengahan aparat. Mereka beranggapan  bahwa kondisi tersebut sebagai momentum untuk mewujudkan wacananya. Narasi yang dibangun diarahkan untuk menghasut masyarakat melalui berbagai medis sosial agar ikut bergabung melawan Pemerintahan yang saat ini berkuasa.

Berbagai pengungkapan rencana aksi teror sepanjang Maret s/d April 2020 yang akan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak menjadi indikasi bahwa entitas teror masih ada, dan merupakan ancaman nyata. BNPT telah menghimbau kepada masyarakat untuk bersatu mewaspadai situasi lingkungan terutama kejanggalan tetangga yang melakukan hal diluar kebiasaan.

Sofyan Tsauri mantan Narapidana Teroris mengatakan Sosmed grup teroris jihadist banyak mengomentari rencana aksi yang akan memanfaatkan situasi negeri yang kacau/chaos karena  konsentrasinya tertuju pada upaya penanggulangan Covid-19. Salah satu contohnya kelompok teror di Indonesia yang berafilasi dengan Al Qaedah dan Jamaah Islamiyah memiliki buku panduan mereka “Manajemen Kebiadaban”, berisi teknik mengeksploitasi kekecewaan kelompok masyarakat terhadap Pemerintah. Aksi lainnya adalah membuat kekacauan dan teror dengan tujuan melegalkan keberadaan mereka. Menyebarkan propaganda yang mengangkat isu-isu yang dapat menyebabkan polemik dimasyarakat agar terus menyudutkan Pemerintah.  

Kelompok radikal memanfaatkan momentum people power karena ada kemungkinan terjadinya kerusuhan. Hal itu berdasarkan pada pengalaman pribadinya ketika masih aktif pada jaringan terorisme. Jaringannya tidak bisa bergerak kecuali dalam kondisi chaos, sedangkan potensi chaos pada aksi people power menurutnya sangat memungkinkan. Kelompok radikal hanya bisa hidup dan eksis ketika dalam kondisi kacau balau dan ada ketidakpastian hukum. Ketika situasi aman dan damai, malah tidak mendapatkan momentum. Oleh karena itu Pemerintah, khususnya aparat keamanan harus dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Propaganda dan agitasi kelompok kepentingan yang memanipulasi situasi ditengah pandemi Covid-19, harus segera dipatahkan agar tidak memicu keresahan masyarakat.

Keberadaan orang miskin baru sebagai dampak pandemi Covid-19 rawan dimanfaatkan kelompok radikal untuk melakukan fa’i atau penjarahan. Berbagai bentuk jihad akan dilakukan dengan memanfaatkan situasi untuk menarik kelompok teroris jihadist agar ikut serta memperburuk situasi dan menciptakan rasa takut.

d  

Ridlwan Habib, Pangamat Teroris dari Universitas Indonesia, mengatakan sudah saat ini penanggulangan teroris melibatkan sebanyak-banyak  masyarakat dan organisasi masyarakat untuk ikut serta memerangi ideologi yang dianut kelompok-kolompok radikalis dan teroris. Komunitas intelijen, BIN, BNPT dan Polri sebagai lini terdepan untuk mendeteksi keberadaan kelompok teror harus lebih optimal dalam memberikan deteksi dini dan peringatan dini. Hal ini ini penting karena kelompok-kelompok teror seperti JAT dan JAD cenderung menyarang simbol-simbol negara yang bertugas sebagai aparat keamanan. 

Pemberdayaan mantan narapidana teroris kurang mendapat perhatian dari pemangku kepentingan, sehingga rawan kembali menjadi teroris. Keberadaan mantan napiter ditengah masyarakat masih menjadi polemik, karena status sosial mereka masih belum dapat diterima dengan baik, dan umumnya bermasalah dengan urusan ekonomi. Kondisi ini yang menyebabkan para mantan napiter bisa “move on” dari perilaku lamanya.