BRI Cabang Bengkulu Gandeng Kejari Bengkulu Tengah untuk Tangani Tunggakan Nasabah

bri gandeng kejari

Benteng – Dalam upaya menyelesaikan tunggakan nasabah, BRI Cabang Bengkulu resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (12/2/2025).

Dr. Firman Halawa, SH, MH, yang didampingi oleh Kasi Datun Kejari Bengkulu Tengah, Dwi Nanda Saputra, SH, MH, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum terkait tata usaha negara, khususnya dalam membantu BRI menyelesaikan tunggakan nasabah.

"Kami akan menerapkan beberapa strategi, mulai dari mengimbau pihak yang memiliki kewajiban utang untuk segera membayar, hingga mengundang mereka untuk memberikan keterangan mengenai komitmen mereka dalam menyelesaikan utang tersebut," ujar Firman.

Di sisi lain, Pimpinan Cabang BRI Bengkulu, Tunjung Yudho Wahono, menegaskan bahwa mayoritas nasabah yang memiliki tunggakan adalah pelaku usaha. Selain itu upaya ini juga bagian dari edukasi terhadap nasabah.

"Kami berharap Kejari Bengkulu Tengah dapat membantu dalam hal pemberian kuasa sebagai pengacara negara. Meskipun jumlah tunggakan tidak terlalu besar, kami ingin memberikan edukasi kepada nasabah agar lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban mereka," jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam membayar utang mereka serta memperkuat sinergi antara BRI dan Kejari dalam menangani permasalahan hukum perbankan.