Bobol Puskesmas, Dua Remaja Diciduk Polisi

Dua pelaku pencurian alat kesehatan di Puskesmas Kelurahan Bajak diamankan Polisi

Bengkulutoday.com - Dua orang remaja masing-masing SC (15) warga Kelurahan Rawa Makmur dan AH (15) warga Kelurahan Bajak Kota Bengkulu, dibekuk Tim Opsnal Polsek Teluk Segara. Keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari Desi Rahmawati (23), warga Jalan Danau 12 Kelurahan Panorama yang bekerja di Puskesmas Pembantu di Kelurahan Bajak, atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kronologi kejadiannya bermula pada 9 Mei 2019 lalu, saat itu pelapor yang bekerja di Puskesmas Pembantu di Kelurahan Bajak memasuki ruang pasien di Puskesmas itu. Namun betapa terkejut ketika mendapati kondisi ruangan pasien yang berantakan. 

Setelah dicek, ternyata ada beberapa alat kesehatan di ruangan Puskesmas yang hilang. Karena menduga ada aksi pencurian, Desi kemudian melapor ke Polsek Teluk Segara pada 11 Mei 2019.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 dari 5 pelaku. 

"Pelaku masuk ke Puskesmas dengan cara merusak pintu, saat ini 2 orang sudah kita amankan dan 3 lagi dalam pengejaran, dua pelaku yang kita amankan masih dibawah umur," kata Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari, Selasa (14/5/2019).

Ditambahkan Kapolsek, akibat pencurian itu, korban memgalami kerugia Rp 40 juta dengan  rincian 12 unit timbangan besi (dacing), 2 unit timbangan bayi digital, 4 unit timbangan injak digital dewasa, 4 unit  akat ukur tinggi badan ( Microtoice), 10 unit tensi meter air raksa dan 1 set komputer merk compak warma hitam.

(js)