Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, hadir ditengah masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Aipda Rahmat Hidayat S.H., dalam mendampingi Tim verifikasi Kecamatan dan pendamping desa melakukan sertifikasi Dana Desa (DD) 100 % tahun 2023,Sertifikasi Serah Terima Hasil Pengerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (29/01/24).
Dìmana verifikasi dìlakukan terhadap lokasi pembangunan Pengerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.
Hadir dalam kegiatan sertifikasi Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Aipda Rahmat Hidayat, S.H., Camat Bungamas, Kades dan Prangkat, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa/ Lokal Desa, Tenaga Teknis Desa, Perwakilan masyarakat Penerima Pembangunan Fisik Desa.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto S.H., mengatakan kegiatan sertifikasi Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan sesuai juknis penggunaan Dana Desa 2023.
Kegiatan ini dìlaksanakan dìmana setiap kegiatan fisik yang dìlaksanakan oleh desa harus dìsertifikasi dulu oleh Tim Verifikasi kecamatan dan pendamping desa.
“Hal ini dìlaksanakan sebagai syarat sebelum mengajukan pencairan dana 100% atau selanjutnya,” terangnya.
Dìmana untuk beberapa desa sudah dìlakukan sertifikasi. Kemudian untuk hasil sertifikasi sendiri sudah sesuai dengan RAB.
“Kalau sudah dìlakukan sertifikasi, pemerintah desa tinggal melaporkan ke pemerintah daerah. Karena pembangunan tahap 100% sudah selesai dìlakukan sampai dengan pemeriksaan, dan Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa terkhusus desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Pungkas Rahmat .