Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara, Hadiri Pra Kegiatan Pelaksanaan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara, Hadiri Pra Kegiatan Pelaksanaan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Lebong, Bengkulutoday.com - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Dedi, melaksanakan monitoring dan menghadiri pra kegiatan pelaksanaan bantuan rumah tidak layak huni Dana Desa di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Senon (4/12/2023).

Adapun, jumlah penerima bantuan rumah tidak layak huni adalah sebanyak 11 orang.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekcam Amen, Kades Sukau Mergo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekdes dan perangkat desa, Pendamping Desa, Anggota BPD, dan warga desa setempat.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Kuat Santoso menyampaikan, melalui monitoring tersebut, diharapkan kegiatan berjalan lancar dan terjalin komunikasi sosial dengan masyarakat.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar  hoaks," pungkasnya.