Bengkulu Selatan – Bhabin Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu , Brigadir Yogi Pramana menghadiri musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (07/08/24).
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 adalah merupakan wadah untuk menampung setiap aspirasi warga terkait Jalannya pembangunan Desa.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kades Lubuk Sirih Ilir, Ketua BPD Lubuk Sirih Ilir, Babinkamtibma Babinsa dan Warga peserta Musyawarah.
Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK disampaikan melalui Kapolsek Manna Iptu Buharman, SH mengatakan, "kegiatan musyawarah Rencana pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 sesuai aturan harus didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Lubuk Sirih Ilir.
"Dengan Tujuan Terwujudnya perencanaan pembangunan Desa dalam upaya terwujudnya dan Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa", terangnya.
“Selanjutnya Pembangunan Desa ditetapkan dengan peraturan Desa mengikuti tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Tutup Iptu Buharman. (Hps).