Berprestasi, Kanit Tipikor Polres Seluma Ditarik ke Bareskrim Mabes Polri

Iptu Denny Siregar SH MH

Bengkulutoday.com - Iptu Denny Siregar SH MH yang  menjabat sebagai Kanit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Seluma, dipromosikan ke Bareskrim Mabes Polri sebagai Perwira Pertama (Pama). Ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1546/V/2020 tanggal 29 Mei 2020.

Iptu Denny Siregar SH MH pernah menjadi 'peserta terbaik' dalam Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu. Pelatihan itu digelar oleh Koordinator Wilayah Bidang Penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, 10-13 Desember 2019 dan merupakan sinergi dengan Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, BPKP, Polri, KPK dan BPK RI.

Sosok Iptu Denny Sirehar mulai mencuat dan menjadi perhatian media sejak dia bersama timnya berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi di Seluma. Selain kasus korupsi Dana Desa, juga kasus korupsi dibeberapa OPD Pemkab Seluma. Terbaru ini, Unit Tipidkor Polres Seluma berhasil mengungkap kasus korupsi di KPU Seluma dan telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Sementara sejak Denny Siregar menjabat, sudah lebih dari Rp 4 miliar kerugian negara dikembalikan dari hasil kejahatan korupsi di Seluma. Tak hanya itu, dalam upaya penindakan, penyidik Tipidkor Polres Seluma juga menggunakan model asset recovery, yakni mengutamakan pengembalian aset atau kerugian negara.

Penghargaan diberikan oleh Setya Budiyanto yang merupakan perwakilan Koordinator Wilayah Bidang Penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Oktarina Tien Syafrudin