Berikan Catatan, 4 Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2018

DPRD Kepahiang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Kepahiang, Bengkulutoday.com - DPRD Kabupaten Kepahiang memberikan catatan dan rekomendasi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, rapat paripurna diselenggarakan Senin (15/7). Sidang dewan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra dihadiri 17 anggota dewan, Bupati Kepahiang, unsur Forkompimda dan OPD.

Dalam pembahasan tim panitia khusus tinjauan terhadap belanja daerah dalam APBD 2018 dapat dikatakan efektif dan efisien, dengan total realisasi belanja daerah Rp 553.093.983 dari pendapatan daerah sebesar Rp 683.360.643.620,79 yang menghasilkan surplus sebesar Rp 9.723.551.117,19.

"Terhadap silpa tahun 2018 sebesar Rp 36.240.917.488,51 pansus mengkritisi silpa tersebut, disatu sisi baik. Jika memang terjadi karena efisiensi anggaran, namun menjadi kurang baik jika efisiensi dilakukan dengan mengurangi hak masyarakat menikmati pelayanan dasar," sampai juru bicara Pansus Edwar Samsi.

Dalam kesempatan itu Pansus memberikan catatan dan rekomendasi strategis, pansus berharap adanya kreatifitas dalam mekanisme pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah karena menjadi persoalan dari tahun ke tahun yang mengakibatkan belum maksimalnya Pendapatan Asli Daerah.

"Pansus berharap, agar Bupati dapat menggali potensi PAD dengan merevitalisasi aset yang ada serta menambah aset yang dapat dijadikan potensi PAD," sampai Edwar.

Terhadap persetujuan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 itu, telah disetujui oleh 4 fraksi DPRD Kepahiang yakni F Golkar, F Nasdem, F Gerindra dan F Kebangkitan Pembangunan Demokrasi.

(my)