Bengkulutoday.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menggelar sidak ke tempat hiburan malam Aleksis'x Bengkulu di Kawasan Jalan Adam Malik Sido Mulyo Kota Bengkulu pada Senin malam (10/12/2018).
Namun dari hasil sidak itu, Satpol PP tidak menemukan kejanggalan pada aktivitas tempat hiburan Aleksis'x. Dalam sidak yang berlangsung singkat itu, Satpol PP sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada manajemen Aleksis'x. Namun semua pertanyaan Satpol PP dapat dijawab dengan baik oleh manajemen.
Sejumlah dokumen perizinan diperiksa langsung oleh Kasatpol PP Mitrul Ajemi. Menurut keterangan pihak manajemen, pihak Ecent Organizer (EO) tidak mengetahui adanya video yang beredar itu. Pihak manajemen justru langsung melakukan pemutusan kontrak dengan EO akibat beredarnya video hot itu.
"Saya lepas tangan masalah disitu pak, kita kontrak sama dia per tiga bulan, jadi saya baru kontrak sama dia tiga bulan, karena ada sehubungan dengan berita ini, saya putusin kontrak," terang pihak manajemen kepada Kasatpol PP Mitrul Ajemi.
Kemudian, Mitrul menanyakan kapan diputuskannya kontrak itu. Pihak manajemen menjawab: "barusan".
"Begitu kejadian itu,"sambung Mitrul lagi. "Iya, saya enggak terima pak,"” jawab manajemen lagi.
Sebelumnya, beredar video hot sepasang penari yang menampakkan sebagian payudaranya. Video itu diunggah di akun media sosial Instagram inisial BF. Videopun menuai tanggapan beragam dari para pengguna media sosial. [Bram]