Berduaan dengan Adik Ipar, Mantan Satpol PP Digerebek

Kedua pasangan yang digerebek saat diamankan di Polsek Seluma

Seluma, Bengkulutoday.com - Z (42), mantan Anggota Satpol PP, warga asal Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, kedapatan berduaan hingga larut malam dengan adik iparnya inisial EJ (35) di sebuah kontrakan di Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma. Akibatnya, warga setempat melakukan penggerebekan pada Sabtu (25/1/2020) malam. 

Bermula dari Ketua RT setempat meminta warganya untuk mengecek kontrakan tempat keduanya berkurungan. Saat diketuk pintu, keduanya tidak memberikan jawaban. Kemudian, warga pergi dan kembali lagi mendatangi kontrakan. Saat itulah warga mendapati Z keluar dari rumah dengan sepeda motor. 

Z kemudian dimintai untuk menunjukkan dokumen asli hubungan sah keduanya. Namun Z tidak memiliki dokumen sah asli bahwa keduanya pasangan suami istri.

Mengindari amukan massa, kedua pasangan lalu dibawa ke Polsek Seluma. 

Ketua RT, Ziswan Effendi kepada wartawan mengatakan, penggerebekan dilakukan karena masyarakat disekitar telah resah atas ulah pasangan tersebut. Menurut informasi, kedua pasangan ini juga pernah digerebek dalam kasus serupa ditempat lain.

Dari hasil pemeriksaan polisi, didapati informasi bahwa pasangan tersebut telah memalsukan akta pernikahan. 

Kapolsek Seluma AKP Agus Norman dikonfirmasi wartawan membenarkan ada peristiwa tersebut. "Ya benar," kata dia. (Yk)