Bengkulutoday.com, Terferivikasi Faktual Dewan Pers

Sertifikat terverifikasi Dewan Pers

Bengkulutoday.com - Media siber Bengkulutoday.com telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers. Melalui sertifikat nomor: 379/DP-Terverifikasi/K/VI/2019, Bengkulutoday.com yang bernaung dibawah PT Bengkulu Media Siber sejak 13 Juni 2019 telah mematuhi ketentuan tentang standar perusahaan pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Penangung jawab sekaligus pemimpin redaksi Bengkulutoday.com, Wibowo Susilo mengatakan, sebagai media siber, Bengkulutoday.com akan mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Sebab, Dewan Pers adalah lembaga yang diberi wewenang oleh Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.

"Semua aturan Dewan Pers kita patuhi, sebab Dewan Pers bekerja berdasarkan UU Pers, jadi tidak ada alasan bagi media untuk tidak patuh pada regulasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers," kata Wibowo Susilo di kantor redaksi Bengkulutoday.com, Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, Jumat (20/9/2019).

Untuk diketahui, Bengkulutoday.com merupakan media siber anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu. Media ini online sejak Februari 2014 yang dirintis pada tahun 2013.

Media ini mengambil platform berita umum, dengan fokus utama pada politik, hukum dan edukasi. 

(**)