Bawa Sajam, Warga Sumber Jaya Ditangkap Polisi

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Bengkulutoday.com - Polres Bengkulu telah mengamankan satu orang pelaku yang berinisial HS yang kedapatan membawa senjata tajam ( Sajam ) disekitaran Jl. Pantai Indah RT. 08 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu .

Dari informasi yang di peroleh tanggal (24/03/2019) sekitar jam 23:30 Wib 2 (dua) orang personil polisi bersama pelapor Devi Costarika (28) Polri, alamat Jalan RE Martadinata Kel. Kandang Mas Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu mendatangi warung milik Anton saat berada di warung tersebut, Polisi melihat pelaku sedang meminum minuman beralkohol tanpa membayarnya.

Melihat gerak gerik yang mencurigakan tersebut, Polisi lantas mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sepucuk berupa senjata tajam (sajam) berjenis pisau dapur bermerk Morico dengan ukuran panjang 30 cm, bergagang stanlis dan bersarung kertas warna hijau yang terselip diperut sebelah kanan pelaku.

Mendapatkan barang bukti tersebur, Polisi kemudian membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek KSKP Polres Bengkulu guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tribratanewsbengkulu)

NID Old
9189