Banggar Serahkan Hasil Pembahasan R-APBD P TA 2020

Banggar Serahkan Hasil Pembahasan R-APBD perubahan pada pimpinan DPRD

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang sampaikan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 dalam rapat gabungan komisi Senin (21/09/20).

Juru bicara badan anggaran DPRD Haryanto,S.Kom.MM berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2020 secara umum dapat disampaikan bahwa total Pendapatan daerah  Rp. 752.297.017.294,98 dengan belanja daerah setelah perubahan Rp. 862.481.687.179,22 sehingga defisit anggaran sebesar Rp.(110.184.669.884,24) dengan total penerimaan pembiayaan Netto Rp. 110.184.669.884,24- dengan demikian maka defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto sebesar Rp.0, sampai Haryanto.

"Pembahasan Raperda perubahan APBD TA 2020 ini berdasarkan Permendagri, yang dibahas oleh Banggar bersama dengan TAPD," sampai Hariyanto.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, M.Si mengatakan setelah menerima pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD dalam pengambilan keputusan sebagai keputusan bersama inilah nantinya rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.