Bahaya Menyampaikan Ayat Quran atau Hadis Sepotong-sepotong

Gus Baha

Dalam salah satu pengajiannya, Gus Baha pernah menjelaskan mengenai bahaya dari mengutip suatu ayat, hadis maupun perkataan ulama secara sepotong-potong.

"Memang semenjak dunia medsos, dengan tanda kutip sudah kecelakaan. Mengutip perkataan tokoh atau apa hanya sepotong-potong,” katanya.

Gus Baha menjelaskan mengenai fenomena banyaknya orang yg menyampaikan sesuatu tidak secara utuh atau lengkap, dengan argumen mengikuti hadis nabi yang berbunyi,

"Sampaikan dariku walaupun hanya satu ayat”.

Jika ditelaah, dalam kitab Sahih al-Bukhari, hadis ini masih terdapat lanjutannya. Selain itu, hadis itu dalam kitab Imam al-Bukhari tidak dimasukkan dalam bab dakwah, tetapi malah dalam bab mengenai sesuatu yg diucapkan dari Bani Israel. Jadi, salah besar apabila hadis tersebut dijadikan dalil untuk berdakwah dengan modal ilmu yang minim.

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan maksud hadis itu dalam kitab Fathul Bari bahwa hadis itu bermaksud agar para sahabat yg mendengarkan ayat yang diturunkan pada Rasulullah SAW segera menyampaikannya pada sahabat lain. Sebab tidak semua sahabat dalam satu tempat saat suatu ayat turun.

“Alquran, kalau waqafnya salah, ya bahaya, misalnya begini, ada orang waqaf (berhenti membaca ayat) sembarangan di depan orang yang paham Bahasa Arab,” lanjut Gus Baha'

Gus Baha mengutip surat al-Baqarah ayat 26: “Sesungguhnya Allah tidak malu (segan) untuk membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih dari itu”.

Misalkan saja, ada seseorang yg membaca ayat ini dengan membaca waqaf pada lafaz "la yastahyi." Gus Baha mengatakan bahwa tentu ayat ini akan punya arti yang bahaya, yaitu Allah SWT tidak mempunyai rasa malu.

“Di Alquran itu, ada waqaf yang haram, yaitu waqaf yang merusak makna,” terang Gus Baha.

Jadi (maksud) ballighu ‘anni walau ayat itu bukan ayat Alquran yang potongan, akan tetapi ayat yang muhkamah,” tutur Gus Baha.

Apa yang disampaikan oleh Gus Baha memang benar apa adanya. Penjelasan atau penafsiran suatu ayat Al Quran maupun hadis tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang dengan modal ayat yang sepotong-sepotong.