Ayo! Ikuti Lomba Kebersihan, Keindahan, Pemasangan Lampu Hias dan Umbul-umbul

Surat edaran 

Bengkulutoday.com - Momen Hari Jadi Kota (HJK) yang selalu tampil meriah di Kota Bengkulu yang saat ini sedang mendekati perayaan ke-301 pada Maret mendatang. Untuk memeriahkan dan menyemarakkan HJK kota Bengkulu tahun ini, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan telah mengeluarkan surat edaran tentang Lomba Kebersihan, Keindahan, Pemasangan Lampu Hias dan Umbul-umbul.

Dalam surat edaran Nomor : 008/145/DP3AP2KB/2020 tersebut, seluruh lembaga instasi vertikal, BUMN, BUMD dan perusahaan, perguruan tinggi, serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu agar memasang lampu hias dan umbul-umbul mulai dari tanggal 21 Februari – 20 Maret 2020.

Kepala Dinas DP3AP2KB Romadan Indosman mengatakan, selain memasang lampu hias dan umbul-umbul, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga mengimbau untuk seluruh perangkat daerah, swasta, kecamatan dan kelurahan agar mengikuti Lomba Kebersihan dan Keindahan.

“Kami mengimbau agar semua kalangan masyarakat Bengkulu, baik instansi vertikal, BUMN, BUMD dan perusahaan serta perguruan tinggi dan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu serta masyarakat Bengkulu untuk menjalankan surat edaran ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas juga diimbau untuk menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing agar ikut berpartisipasi memasang lampu hias dan umbul-umbul.

“Seluruhnya nanti akan dinilai dengan kategori penilaian dengan Kebersihan, Keindahan, Pemasangan Lampu Hias dan Umbul-umbul terbaik. Penilaian akan dilakukan pada minggu pertama bulan Maret,” tutupnya.

 

sumber: Media Center Kota Bengkulu