Aset Senilai 288 Juta Dimusnahkan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Seluma musnahkan aset senilai Rp288 juta, berupa meubelair dan barang elektronik yang tidak bisa dimanfaatkan lagi, Rabu, 6 Maret 2019, di lapangan kantor Bupati Seluma.

Kabag Umum Setda Seluma Arian Sosial mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor:900-186/2019, tentang persetujuan penghapusan barang inventaris daerah, sehingga beberapa aset yang sudah tidak terpakai lagi dimusnahkan.

"Jadi pemusnahan yang kita lakukan ini, itu berdasarkan keputusan bupati, yang mana keputusan tersebut berisi tentang pemusnahan inventaris yang sudah tidak terpakai lagi," kata Arian.

Pemusnahan ini juga untuk mengurangi beban daerah.

"Pembakaran ini agar beban aset di Sekretariat Pemda Seluma sedikit berkurang, sehingga beban kita tidak terlalu besar," ujar Arian.

Adapun aset yang dimusnahkan adalah meubelair, seperti meja, kursi, lemari arsip dan meja makan, sedangkan untuk elektronik antara lain kulkas, jam dan mesin tik. (Dir)

NID Old
8785