Arahkan Dana CSR Perusahaan untuk Kemajuan Daerah

Pembahasan Dana  CSR Perusahaan
Pembahasan Dana CSR Perusahaan

Bengkulu Selatan, Bengkukutoday.com – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Tanggung Jawab Sosial atau CSR perusahaan telah disahkan tahun 2018 lalu. Namun kehadiran Perda CSR belum dirasakan secara signifikan.

Padahal, adanya dana CSR salah satu bentuk sinergitas antara perusahan dengan pemerintah daerah dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini merancang pembentukan tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Assisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan, mengatakan, tim beranggotakan perwakilan dari masyarakat dan perusahaan. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan penyaluran dana CSR dari perusahaan dapat dimaksimalkan.

“Tahun ini timnya akan dibentuk. Tim ini pula nanti yang akan mendata perusahaan dan besaran dana CSR di perusahaan itu. Tim juga yang akan mengkaji kemana dana CSR perusahan disalurkan,” tegas Yunizar Hasan.

Dia menegeskan tim tersebut tidak akan segan menagih CSR perusahaan yang membandel tidak menyalurkan dana CSR. Penyaluran dana SCR harus memberi manfaat dan mendukung kemajuan daerah.
“Jika ada perusahaan yang membandel, tim ini juga yang bertugas menagih CSR dengan perusahaan,” imbuh Yunizar. [fong]

NID Old
7998