APK di Rumah Dinas Bupati, Berikut Keterangan Bawaslu Bengkulu Utara

APK di Rumdin Bupati BU
APK di Rumdin Bupati BU

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com -  Terkait dugaan alat peraga kampanye (APK) caleg PDIP di Rumah Dinas Bupati Bengkulu Utara, waktu lalu. Pihak Bawaslu Bengkulu Utara melakukan investigasi.

Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran terkait dengan pemberitaan Alat Peraga Kampaye (APK) di akui yang bersangkutan, Selasa (12/2/2019).

Investigasi yang dilakukan Bawaslu Bengkulu Utara termasuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut salah satunya Putra Bupati Mian, Andaru Pranata, SE.

“Iya informasi yang di kumpulkan dan yang bersangkutan membenarkan alat peraga kampanye miliknya ada tiga, tetapi hal ini belum kita simpulkan," kata Tugiran.

Tugiran juga menyampaikan, terkait APK Calek anggota DPR Provinsi dari PDIP dijadwalkan pada Jumat 15/2/2019 nanti, pihaknya mengundang Bupati Bengkulu Utara untuk kepentingan investigasi. terkait dugaan adanya alat peraga kampaye (APK) di rumah dinas bupati Tersebut.

“Hal ini juga kita Harapkan beliau bisa hadir di Bawaslu untuk dimintai penjelasan terkait alat peraga kampanye (APK ) yang ada di rumah dinas bupati.” ujar Tugiran.  [Am]

NID Old
8449