APBD-P 2020 Kepahiang Disahkan, Bupati Intruksikan OPD Laksanakan Kegiatan

Bupati dan DPRD Kepahiang Teken Pengesahan R-APBD P TA 2020

Kepahiang, Bengkulutoday.com -  DPRD Kabupaten Kepahiang menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 disahkan menjadi Peraturan daerah, hal ini diputuskan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang Selasa (22/9/20). Rapat paripurna terbuka untuk umum dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, Sp.

Disampaikan oleh juru bicara badan anggaran Haryanto,S.Kom.MM bahwa pelaksanaan pembahasan oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara maksimal dengan tetap berpedoman pada Permendagri.

"Berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2020 secara umum dapat disampaikan bahwa total Pendapatan daerah  Rp. 752.297.017.294,98 dengan belanja daerah setelah perubahan Rp. 862.481.687.179,22 sehingga defisit anggaran sebesar Rp.(110.184.669.884,24) dengan total penerimaan pembiayaan Netto Rp. 110.184.669.884,24- dengan demikian maka defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto sebesar Rp.0," sampai Hariyanto.

Dalam Sambutannya Bupati Kepahiang Dr. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada badan anggaran dan TAPD yang telah membahas dan menelaah rancangan Perubahan APBD kabupaten kepahiang tahun 2020 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Kepahiang Tahun 2020.

"Untuk itu saya tekankan kepada kepala OPD agar mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kwalitas dan kwantitas pelayanan publik, melakukan efisiiensi dan efektifitas pengelolaan anggaran daerah," sampai Bupati.