Aniaya PNS Didepan Karaoke Ayu Ting-Ting, 10 Dept Collector Diimbau Menyerahkan Diri ke Polisi

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Sebanyak 10 orang yang berprofesi sebagai dept collektor salah satu perusahaan leasing, menjadi terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Hendri Farizal (44), yang merupakan PNS warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain Hendri, salah satu rekannya bernama Dodi, juga menjadi korban penganiayaan karena saat itu, korban Dodi sedang bersama korban Hendri.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (7/4/2021) sekira pukul 15.30 WIB di area parkiran Karaoke Ayu Ting-Ting di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu. Saat itu, korban Hendri didatangi 10 orang dept collektor tersebut yang hendak menarik paksa mobil rentalan yang dipakai korban.

"Dianiaya 10 orang yang mengaku dari leasing dan hendak menarik mobil yang sedang direntalnya, karena tidak mau menyerahkan, korban yang saat itu bersama temannya langsung dipukuli," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021).

Akibat penganiayaan itu, korban Hendri mengalami luka dibibir, sakit dibagian dada, kaki dan kepala sakit, sedangkan korban Dodi mengalami luka dibagian jari tengah sebelah kanan, pelipis kiri bengkak, dan kepala terasa saki.

"Kami imbau kepada para terduga pelaku penganiayaan untuk segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kami kantongi," tegas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan Kabid Humas, atas penganiayaan yang dialaminya, korban melapor ke Polres Bengkulu dengan nomor laporan NOMOR : LP/B-418/IV/2021/SPKT/RES BKLTANGGAL 07 APRIL 2021.