Aniaya Korban dengan Skop, Warga Bentiring Diamankan Polsek Muara Bangkahulu

Barang bukti yang diamankan polisi

Bengkulutoday.com - RA (20), pria terduga pelaku pengeroyokan dengan korban IS (28), warga Perum Vila Raya Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, diamankan petugas Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu, Polda Bengkulu pada Selasa (14/7/2020). 

RA diduga melakukan penganiayaan bersama 2 pria lainnya inisial IN dan AI, dengan menggunakan skop terhadap korban.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7/2020) di Perumnas Vila Bentiring Permai. Saat itu, korban tengah ribut dan datanglah AI, IN dan RA. IN  datang membawa sajam sedangkan RA membawa skop. Terduga pelaku memukul korban dengan skop yang mengakibatkan luka robek pada bagian punggung kiri sehingga korban harus dirawat di RS Tiara Sella Bengkulu.

Paur Humas Polres Bengkulu Polda Bengkulu Aipda Widodo mengatakan, terduga pelaku diamankan bersama barang bukti skop yang digunakan untuk memukul korban.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut dipimpin Panit Res Ipda Nur Huda setelah Polsek Muara Bangkahulu menerima laporan dari korban," jelas Aipda Widodo.