Anak 13 Tahun Cabuli Balita 3 Tahun

Ilustrasi
Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Entah apa yang dipikirkan anak kecil berusia 13 tahun ini. Betapa tidak, bocah 13 tahun yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara ini melakukan tindak pidana pencabulan pada anak balita berumur 3 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri. 

Pelapor yang merupakan ayah korban tidak terima sehingga melaporkan  kejadian itu ke Polres Bengkulu Utara pada Rabu (20/3/2019).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian pencabulan terjadi pada Senin 16 Maret 2019 lalu. Saat itu, anak korban mengeluhkan sakit dibagian kemaluannya dan menceritakan kepada ayahnya.

Mendapati cerita itu, ayah korban kemudian mendatangi rumah pelaku dan kedua orang tunya, namun pelaku tidak mau mengakui perbuatannya.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, S, Sos, MH mengatakan laporan tersebut sudah di terima oleh Polres Bengkulu Utara. Hingga saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Selain itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi tingkah laku dan seluruh kegiatan anak. Menurutnya diperkembangan zaman teknologi ini mudah sekali untuk memperoleh konten-konten pornografi yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak-anak. [Tribratanews] 

NID Old
9048