Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law, Berujung Ricuh

Aksi Demo Tolak Omnibus Law

Bengkulutoday.com - Hari ini, bertepatan dengan peringatan hari Tani Nasional, Mahasiswa Bengkulu beserta perwakilan Petani melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi ini, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai penolakan Omnibus Law dan kesenjangan pangan, Kamis (24/9/2020).

Perwakilan mahasiswa yang menyampaikan orasinya mengatakan, penolakan terhadap undang-undang (UU) Omnibus Law tentang, ketenagakerjaan yang merugikan masyarakat bawah dan dianggap menguntungkan investor besar, serta ikut menyinggung tentang masalah pertanian di Provinsi Bengkulu yang sampai hari ini masih belum diperhatikan oleh pemerintah.


Hal senada juga  disampaikan oleh perwakilan petani yang berasal dari daerah Muko Muko dan Seluma bahwa pada saat ini, petani banyak kehilangan lahan akibat tambang ilegal serta belum ada bantuan dari pemerintah baik pembinaan, pembibitan serta sosialisasi pertanian sehingga masyarakat menganggap pemerintah tidak serius dalam mensejahterakan petani.

Aksi demo tersebut, diterima oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Yang diwakili oleh  Dempo Exler menyampaikan bahwa DPRD telah membahas mengenai UU Omnibus Law yang telah disampaikan ke DPR RI, dan masalah pertanian juga sudah dilakukan upaya-upaya untuk mensejahterakan para petani. 

"Diharapkan Mahasiswa dan Petani untuk menyampaikan aksi secara tertib dan mengikuti protokol kesehatan, karena dengan mengumpulkan masa seperti ini, dapat memicu penyebaran Covid 19," jelas Dempo Exler.


Aksi unjuk rasa  tersebut tidak menemukan nota kesepakatan antara Mahasiswa, Petani dengan  DPRD Provinsi Bengkulu yang mengakibatkan demo berakhir ricuh. Sehingga pihak keamanan terpaksa membubarkan aksi masa dengan menyemprotkan gas air mata dan tembakan peringatan. (Teguh)