Adik Ipar Gubernur Bengkulu Diperiksa Kejati

ketua tim penyidik Kejati Bengkulu Adi Nuryadin Sucipto
ketua tim penyidik Kejati Bengkulu Adi Nuryadin Sucipto

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Adik ipar Gubernur Bengkulu Rico Kadafi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (5/6/2017). Rico diperiksa terkait dugaan menerima aliran dana Rp 500  juta dari kegiatan proyek di Pulau Enggano dari Lie End Jun selaku kuasa direktur PT Gamely Alam Sari.

Dijelaskan Kajati Bengkulu Sendjun Manullang melalui ketua tim penyidik Adi Nuryadin Sucipto, dari pengakuan Lie End Jun, Rico menerima uang sebesar Rp 500 juta dalam pembelian motor gede (moge). "Uang Rp500 juta tersebut diduga diberikan kepada Rico Kadafi, di Senayan City, Jakarta tahun 2016. Uang itu untuk pembelian moge,” kata Adi.

”Dari keterangan Rico, moge tersebut ada dua unit, satu pembelian 2014, dan satu pembelian tahun 2016. Dan pembelian itu merupakan untuk dipakai sendiri dan dibeli dari uang pribadinya,” terang Adi.

Namun dari hasil pemeriksaan, Rico membantah keterangan Lie End Jun tersebut. ”Menurut dia (Riko), dirinya memiliki perusahaan di Lubuk Linggau, dan motor itu dibeli dari hasil perusahaannya,” jelas Adi. Pengakuan Rico, pertemuannya dengan Lie End Jun hanya sebatas kebetulan saat Rico dan keluarganya liburan ke Jakarta. Rico tidak mengakui menerima uang dari Lie End Jun dan hanya ngobrol biasa dalam pertemuan tersebut. (Rr)

NID Old
2598