Ada Tenaga Kerja Asing di Kaur Belum Melapor

David, Kasi Hubungan Industri Dinaskertrans Kabupaten Kaur
David, Kasi Hubungan Industri Dinaskertrans Kabupaten Kaur

Kaur, Bengkulutoday.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur mengimbau kepada perusahaan yang beroperasi di Kaur dan menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) agar melaporkan keberadaannya. Sebab, untuk tahun 2019 ini belum ada satupun perusahaan di Kaur yang melaporkan TKA kepada dinas tersebut.

"Untuk tahun 2019 ini belum ada satupun perusahaan yang melaporkan tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing, padahal pada tahun 2018 lalu telah disepakati dengan pihak perusahaan agar mereka melaporkan tenaga kerjanya," kata Kasi Hubungan Industri Dinaskertrans Kabupaten Kaur, David, Kamis (21/3/2019).

Pihak dinas menyayangkan perusahaan yang melaporkan tenaga kerjanya. Terlebih, keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) wajib dilaporkan. Disampaikan David, instansinya masih memiliki kendala untuk pendataan TKA, sebab masih menggunakan sistem manual. 

"Jika di provinsi sudah menggunakan sistem online untuk pelaporannya, namun di Kaur masih manual, terkait pelaporan TKA, kita sudah menyurati pihak perusahaan, namun mereka belum juga melaporkan," imbuh David. [Hz]

NID Old
9061