Ada Apa dengan PDAM Kepahiang, Karyawan 5 Bulan Tak Gajian

Komisi III Hearing bersama PDAM Tirta Alami Selasa (29/1/2019)
Komisi III Hearing bersama PDAM Tirta Alami Selasa (29/1/2019)

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Belakangan terakhir isu sakitnya managemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang mencuat, terutama karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut sudah 5 bulan tidak menerima gaji. Selasa (29/1/2019) Komisi III DPRD Kepahiang menggelar hearing rapat dengar pendapat untuk mengetahui masalah yang terjadi pada managemen PDAM, dari segi internal maupun eksternal pelayanan terhadap pelanggan.

Hearing dipimpin Ketua Komisi III Agus Sandrila dihadiri sejumlah Anggota DPRD H. Zainal, Edwar Samsi dan Meri Hartati serta pihak managemen PDAM. Selain masalah karyawan, Komisi III juga menyoroti mengenai pelayanan pendistribusian air yang semakin melemah.

"Selain masalah karyawan yang tidak gajian ini, kita mempertanyakan apakah PDAM sudah meminta solusi kepada pemerintah kabupaten bagaimana keluar dari masalah ini. Lalu terhadap persoalan lain terhadap managemen dan pelayanan yang semakin melemah, belum lagi pelanggan ditarik tagihan yang meningkat," sampai Agus.

Untuk memperbaiki managemen PDAM Tirta Alami Kepahiang, anggota DPRD H. Zainal menyarankan agar pihak managemen untuk tidak tinggal diam dan mencari solusi dari berbagai permasalahan yang ada.

"Kita menyayangkan setelah sekian lama persoalan ini baru muncuk ke permukaan, alangkah baiknya jangan tinggal diam dan cari solusinya," ujar Zainal.

Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang Sudarmin mengungkapkan sejak menjabat ia mengakui permasalahan di tubuh PDAM cukup komplek dan rumit, mulai dari masalah gaji, pelaporan hingga tunggakan pelanggan.

"Memang dari segi keuangan masalahnya sudah rumit, sejak saya menjabat tunggakan gaji karyawan juga sudah terjadi. Belum lagi banyaknya tunggakan pelanggan, sehingga saat ini gaji karyawan yang belum dibayarkan itu terhitung sejak Agustus 2018.Kondisi yang terjadi, karena jumlah karyawan lebih banyak dibandingkan ketidakmampuan keuangan PDAM," jelas Sudarmin. [MY]

 

NID Old
8222