7 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Bengkulu Selatan

Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Bengkulu Selatan
Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Bengkulu Selatan

Bengkulutoday.com - Prestasi Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam pengungkap kejahatan di Bengkulu Selatan patut diacungi jempol.

Pasalnya selama awal Maret 2019, mereka mampu mengungkap gembong kejahatan di Bengkulu Selatan yang meresahkan warga. “ Awal Maret 2019 ini, ada 7 pelaku kejahatan di Bengkulu Selatan berhasil kami bekuk,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH saat press release di depan ruang pidum satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Senin (11/3/2019).

Rudy pengatakan, gembong kejahatan di Bengkulu Selatan yang berhasil dibekuk satreskrim Polres Bengkulu Selatan yakni Ji dan Ca, keduanya warga Kedurang. Mereka dibekuk 1 Maret lalu. Ke-2 pemuda Bengkulu Selatan ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pasalnya pada awal 2019 ini, mereka sudah beraksi di 12 TKP\ Kemudian Bo (20), Ar (16) dan Pa (17). Ke-3 pemuda Bengkulu Selatan ini merupakan spesialis jambret. Sebab mereka bertiga telah beraksi di 10 Tempat kejadian perkara (TKP).

Rinciannya 1 TKP di Kota Bengkulu dan 9 TKP di wilayah Bengkulu Selatan. Ke-3 pemuda ini dibekuk 6 Maret lalu. Terakhir, Me (22) dan dan Wi (16), keduanya warga Seginim. Kedua pemuda ini juga spesialis curanmor. Me sudah beraksi di 9 TKP dengan rincian 1 TKP di Kota Bengkulu dan 8 TKP di Bengkulu Selatan.“ Me dan Wi ini kami bekuk di Kawasan Padang Panjang, Minggu (10/3/2019) menjelang waktu magrib,” ujar kapolres.

Dengan berhasilnya membekuk para pelaku ini, Kapolres Bengkulu Selatan mengimbau warga Bengkulu Selatan untuk tidak memperlihatkan perhiasannya di tempat umum, juga kalau membawa dompet agar tidak disandang di samping saat mengendarai sepeda motor.

Sebab para pelaku jambret, mengincar kaum perempuan yang tasnya atau dompetnya mudah ditarik. “Yang mereka incar hanya kaum perempuan, karena tasnya biasanya disandang dan disimpan dalam bagasi motor di depan,” beber kapolres.

Adapun aksi curanmor, warga juga diminta waspada, agar tidak asal dalam memarkirkan sepeda motor. Selain itu, saat diparkiran, sepeda motor harus memakai kunci tambahan. “Mereka inilah yang meresahkan warga Bengkulu Selatan, mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi korban jambret atau curamnor,” demikian Kapolres.

Me, salah satu pelaku curamnor mengaku targetnya sepeda motor yang tidak dikunci stang dan tidak ada kunci tambahan. Dirinya sudah berhasil menggasak 9 unit sepeda motor. Kemudian sepeda motor hasil curian dijual untukberpoya-poya. “Incaran saya, sepeda motor yang diparkir tidak dikunci stang dan kunci tambahan, uang hasil penjualan saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Me. (Tribratanewsbengkulu)

NID Old
8880