46 Terduga Teroris Diamankan Pasca Teror di Mapolres Medan

Pers conference

Bengkulutoday.com - Pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Densus 88 Antiteror melakukan upaya penegakan hukum terhadap terduga teroris. Total hingga hari ini, 46 Terduga teroris berhasil diamankan.

“Sampai dengan hari ini rekan rekan, upaya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, ya seluruhnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (18/11/2019).

Dari total 46 terduga teroris ini, 23 di antaranya ditangkap di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Kelompok ini memiliki pimpinan atau amir berinisil Y.

“Perlu saya sampaikan untuk wilayah Sumatera Utara, ini yang memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD dengan Amirnya adalah saudara Y. Ini jaringannya yaitu meliputi Jaringan Sumut dan Jaringan Aceh. Ini ada 23 orang,” ucap Brigjen Dedi.

Dari penangkapan yang dilakukan di Aceh dan Sumut, Densus 88 juga menyita barang bukti berupa bahan pembuat bom. Bahan berupa pupuk urea hingga black border diduga akan digunakan para tersangka untuk merakit bom low explosive.

“Ada black power, ada pupuk urea dan jenis lain yang digunakan untuk dijadikan bom. Semuanya ini adalah low explosive atau bom yang memiliki daya ledak rendah,” kata Dedi.

Sementara itu, 23 terduga teroris lainnya diamankan di wilayah hukum Kalimantan, Jawa Tengah, Banten Jawa Barat dan Jakarta. Mereka tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD).

“Pasca kejadian bom bunuh diri di Malporesta Medan, ada empat orang diamankan di Banten, untuk Wilayah Jakarta ada tiga orang, untuk wilayah Jawa Tengah ada sembilan orang, untuk wilayah Jawa Barat ada enam orang. Kemudian di Wilayah Kalimantan Timur ada satu orang,” tuturnya.