4 DPO Polres RL Diamankan Polres Bengkulu Selatan

Empat DPO Polres Rejang Lebong diamankan Polres Bengkulu Selatan
Empat DPO Polres Rejang Lebong diamankan Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Empat orang buronan atau DPO Polres Rejang Lebong berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Rabu (28/6/2017). Empat orang tersebut yakni :

  1. Asep (25), warga Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong
  2. Mindri (19), warga Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong
  3. Redo (23), warga Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong
  4. Yolan (23), warga Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong

Keempat buronan diamankan Sat Reskrim Polres BS berdasarkan informasi dari Polres Rejang Lebong. "Keempat tersangka merupakan DPO Polres Rejang Lebong, kami hanya mengamankan saja," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khairuman,SE.

Dijelaskan Ahmad, keempatnya dijerat dengan pasal 170 ayat 3, dimana tindak kejahatannya berupa pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Selanjutnya nanti empat DPO tersebut akan serahkan ke Polres Rejang Lebong, demikian Ahmad menambahkan. (Fong)

NID Old
2693