BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menggelar giat mutasi narapidana. Sebanyak 30 orang narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu pada Sabtu (30/9). Kepala Rutan, Farizl Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah), Medi Ihwandi menjelaskan giat mutasi lanjutan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengatasi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu (LP Bentiring) sekaligus sebagai bentuk revitalisasi pemasyarakatan.
"Hari ini kita kembali melukan giat mutasi dimana sebanyak 30 narapidana kita pindahkan ke LP Bentiring. Kegiatan kita lakukan secara prosedural dengan melibatkan sejumlah petugas pengamanan maupun staf KPR. Ini merupakan tindak lanjut dari upaya kita dalam mengatasi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dimana saat ini angka over kapasitas masih sangat tinggi mencapai lebih dari 200 persen," ungkap Medi.
Penanggulangan over kapasitas tersebut lanjut Medi terus diupayakan. Sebelumnya pada rabu (27/9) lalu Rutan Bengkulu juga melakukan giat pemindahan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur. Setidaknya sebanyak sembilan narapidana dimutasi pada giat pemindahan tersebut. Untuk itu Medi mengaku pihaknya intens menjalin koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu terkait masalah over kapasitas tersebut.
"Hingga hari ini masih tercatat 649 warga binaan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kendati sebelumnya pada rabu lalu kita sudah melakukan pemindahan narapidana ke Lapas Arga Makmur, namun jumlah tersebut belum berkurang secara signifikan. Ini disebabkan penambahan tahanan baru dari pihak kejaksaan maupun kepolisian yang kita terima dalam dua hari ini. Karena itu kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Bengkulu terkait upaya pemindahan narapidana ke Lapas baik di dalam maupun luar Kota Bengkulu," pungkas Medi.