3 Tersangka Narkoba Diringkus, 2 Orang Mahasiswa PTN Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H didampingi kasat Narkoba AKP. Jonni Manurung dan kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat: Rilis Pengungkapan kasus Narkoba

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Bengkulu berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Bengkulu. 

Dalam pengungkapan tersebut petugas polisi berhasil mengamankan pelaku 
berinisial MA (23) warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, MF (23) warga Kecamatan Kampung Kota Bengkulu, Dan DS (40) warga Desa Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Selain mengamankan pelaku polisi juga menemukan barang bukti dari tangan pelaku polisi narkoba jenis sabu - sabu dan ganja kering. 

Dari tersangka MA petugas mengamankan barang bukti  dari tangan pelaku satu paket sabu seberat 0,06 Gram. Ia tangkap di Jalan Veteran Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, MF dengan barang bukti1,26 Gram ia ditangkap di jalan Perumdam Kelurahan Kandang Mas kota Bengkulu. 

Sedangkan dari tersangka DS petugas mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 4,97 gram. Pelaku ditangkap Jalan Perumdam Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu. 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H didampingi kasat Narkoba AKP. Jonni Manurung dan kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, rangkaian pengungkapan ketiga tersangka pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 sekira pukul 20:30.

"Dua pelaku ini merupakan mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Bengkulu dan satu pelaku berprofesi buru harian, Untuk modus pelaku masih penyalahgunaan. Untuk tersangka lain, kami masih melakukan pengembangan dari pelaku yang sudah diamankan, " kata Sudarno kepada wartawan, Jumat (14/10/25). 

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Bengkulu.(Rori)