3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Kepahiang, Berikut Dua Unit Motor

Tiga Pelaku Curanmor diamankan beserta BB

Kepahiang, Bengkulutoday.com - 3 Pelaku curanmor diamankan jajaran kepolisian Polres Kepahiang, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang berawal dari penangkapan pelaku EF (26) dan RZ (21) pada Senin (24/2) lalu oleh Timsus Polsek Ujan Mas. Dari penangkapan tersebut dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku yang mengakui telah melakukan Curanmor dibeberapa TKP.

 

Kapolres Kepahiang AKPB Suparman, S.Ik melalui Kabag Ops AKP Eka Candra, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik pada Rabu (26/2/20)  dilakukan Pengembangan oleh Timsus dan Unit Res dan Unit Intel Polsek Ujan Mas dan di Backup oleh Opsnal Polres Kepahiang, petugas melakukan penangkapan kembali salah seorang pelaku curanmor yakni KN (30) di Kecamatan Binduriang.

"Ketiga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor dan curat, yakni 2 TKP di Kota Bengkulu, 1 TKP Kepahiang dan 3 TKP curanmor di wilayah hukum Ujan Mas. Yaitu, pada tanggal 28 Januari di Masjid Baitul Jannah, tanggal 29 Januari di Masjid Tar'aqul Jannah dan di desa Bumi Sari di teras rumah warga, di 3 TKP tersebut melakukan pencurian sepeda motor," jelas Kabag Ops.

Dari penangkapan ketiga pelaku, petugas mengamankan 2 buah kunci T, 1 lembar baju kaos, 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam list Kuning dan (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna putih List biru. Kapolsek Ujan Mas Iptu Tomi Sahri, SH mengatakan saat mengamankan pelaku KN petugas mendapatkan perlawanan dari tersangka.

"Sempat mendapatkan perlawanan, kekurangan personil namun dibantu oleh masyarakat pelaku KN berhasil diamankan," ujar Tomi.

Pewarta : Mulyan