2020, 11 Ribu PNS Pemprov Habiskan Rp 60,55 Miliar untuk Uang Makan

Hj Noni Yulesti

Bengkulutoday.com  - Sebanyak 11 ribu PNS Pemprov Bengkulu akan menerima kenaikan uang makan pada tahun 2020 nanti. Pemprov Bengkulu telah menganggarkan sebesar Rp 60.554.640.000 di APBD 2020. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Bengkulu Hj Noni Yulesti, Minggu (1/12/2019).

Selain terjadi kenaikan uang makan, para honorer di Pemprov Bengkulu juga akan mengalami kenaikan upah, dari sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 2 juta.

"Sudah dibahas dan disepakati bersama legislatif, hal ini juga sudah lama kita usulkan dan juga untuk kesejahteraan mereka," ujarnya.

Terpisah Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengatakan dengan adanya kenaikan uang makan ini diharapkan dapat mendorong semangat para PNS yang ada. Rohidin menambahkan, tidak hanya PNS yang perlu didorong peningkatan kesejahteraan namun tenaga honorer pun tetap didorong agar dapat membantu pembangunan daerah menjadi lebih maju.  "Termasuk ada kenaikan uang makan PNS, sesuai dengan eselon nya. Ini direncanakan akan ada realisasi pada tahun depan. Maka PNS yang ada harus lebih semangat lagi berkerja," kata Gubernur.

Uang Makan Per Golongan Pemda Provinsi Bengkulu

1. Golongan I dan II  
Tahun 2019 : Rp 25.000 
Tahun 2020 : Rp 30.000
Kenaikan : Rp 5.000
Besaran : 20 Persen

2. Golongan III
Tahun 2019 : Rp 27.500
Tahun 2020 : Rp 32.500
Kenaikan : Rp 5.000
Besaran : 18 Persen

3. Golongan IV 
Tahun 2019 : Rp 30.000
Tahun 2020 : Rp 37.500
Kenaikan     : Rp 7.500
Besaran      : 25 Persen