2 Pria Diamankan bersama 3 Paket Sabu

Barang bukti yang diamankan polisi

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Dua pria, masing-masing OG (43) dan AA (25), warga warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Jumat (17/07/2020) di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Kelurahan Beringin Tiga.

Dari keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket dan 1 unit kendaraan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba tersebut. Dikatakan Sudarno, berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan melakukan razia di depan mako Polsek.

"Razia membuahkan hasil dengan mengamankan 2 orang terduga pelaku, saat diamankan dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas mendapati 3 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening," kata Sudarno.

Untuk pengembangan lebih lanjut , kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sindang Kelingi.