2 Hewan Dilindungi Kembali Diamankan Polres Kaur

2 hewan dilindungi berhasil diamankan

Bengkulutoday.com - Polres Kaur kembali berhasil mengamankan 2 ekor hewan yang dilindungi , Jumat (21/02/2020) pada satuan Tipiter Polres Kaur di Operasi Wanalaga Nala 2020. Penangkapan ini sesuai dengan tindak pidana di bidang Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya alam Hayati

Penangkapan ini atas 2 Pemilik yang menyimpan dan memelihara hewan dilindungi, adalah milik Suryanto, ST 1 ekor Burung Tiang Emas (BEO) lokasi Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dan Dian Sakarman (Iri Afrizal) 1 ekor Siamang lokasi Desa Sukarami Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.

Ketika diminta perihal Operasi Wanalaga Nala ini Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S,ik MH melalui Kasatreskrim Iptu Ahmad Khairuman mengatakan selama Operasi Wanalaga Nala menghimbau jika ada warga memelihara hewan dilindungi untuk serahkan di pihak yang berwajib.

"Saya himbau kepada warga untuk tidak memelihara hewan yang dilindungi. Untuk 2 hewan telah kita amankan, saya mohon juga jika ada masyarakat memelihara dan menyimpan hewan di lindungi untuk urus izin atau menyerahkan kepada aparat yang berwajib," ucap Kasatreskrim.

Tambah lagi, dalam Kasus ini sesuai pasal 21 ayat (2) huruf (a) Jo pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Fad)